KPU Jembrana Ikuti Bedah Buku Seri II Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi
Denpasar — Dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai penataan daerah pemilihan yang berbasis data, rasional, transparan, serta berorientasi pada keadilan representasi, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Bedah Buku Seri II “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Theater Room, Lantai 2 Gedung A Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Denpasar. KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan secara luring yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, didampingi staf KPU Kabupaten Jembrana. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Bedah buku mengulas karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan berjudul Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens. Forum ini membahas bagaimana penataan daerah pemilihan tidak hanya berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga mempertimbangkan prinsip kesetaraan suara, keterwakilan wilayah, pemanfaatan data, serta kepentingan masyarakat secara proporsional. Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng. Pembahasan utama disampaikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si., dengan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., sebagai pemantik diskusi. Forum juga menghadirkan Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, serta Prof. Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Nasional, sebagai panelis. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, S.T. Melalui forum akademik dan reflektif tersebut, peserta memperoleh perspektif mengenai pentingnya penggunaan data dan penerapan prinsip-prinsip representasi dalam proses penataan daerah pemilihan. Diskusi juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif penyelenggara pemilu dan akademisi dalam memahami berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan daerah pemilihan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Jembrana dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan jajaran, khususnya terkait aspek teknis penyelenggaraan pemilu dan penataan daerah pemilihan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada prinsip keadilan representasi.
Selengkapnya