Berita Terkini

4

KPU Jembrana Ikuti Bedah Buku Seri II Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Denpasar — Dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai penataan daerah pemilihan yang berbasis data, rasional, transparan, serta berorientasi pada keadilan representasi, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Bedah Buku Seri II “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Theater Room, Lantai 2 Gedung A Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Denpasar. KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan secara luring yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, didampingi staf KPU Kabupaten Jembrana. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Bedah buku mengulas karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan berjudul Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens. Forum ini membahas bagaimana penataan daerah pemilihan tidak hanya berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga mempertimbangkan prinsip kesetaraan suara, keterwakilan wilayah, pemanfaatan data, serta kepentingan masyarakat secara proporsional. Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng. Pembahasan utama disampaikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si., dengan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., sebagai pemantik diskusi. Forum juga menghadirkan Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, serta Prof. Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Nasional, sebagai panelis. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, S.T. Melalui forum akademik dan reflektif tersebut, peserta memperoleh perspektif mengenai pentingnya penggunaan data dan penerapan prinsip-prinsip representasi dalam proses penataan daerah pemilihan. Diskusi juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif penyelenggara pemilu dan akademisi dalam memahami berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan daerah pemilihan. Keikutsertaan KPU Kabupaten Jembrana dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan jajaran, khususnya terkait aspek teknis penyelenggaraan pemilu dan penataan daerah pemilihan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada prinsip keadilan representasi.


Selengkapnya
15

KPU Jembrana Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu melalui Rapat Koordinasi dan Simulasi Bersama Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Kamis (8/10/2026). Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana dan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana, bersama staf pada Subbagian Hukum KPU Kabupaten Jembrana. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan penyelenggara pemilu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi penyelesaian sengketa proses. Simulasi tersebut menjadi ruang untuk memahami tahapan, mekanisme, serta proses penanganan sengketa secara lebih praktis, sekaligus memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan pemilu yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan koordinasi dan simulasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam memahami aspek hukum dan pengawasan guna menunjang penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
54

KPU Jembrana Perkuat Pengelolaan Arsip melalui Rapat Pengelolaan, Penilaian, Penghapusan, dan Pemusnahan Arsip

  Jembrana — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, mendorong inovasi berbasis digital, serta mengoptimalkan penataan arsip di tengah keterbatasan sarana penyimpanan, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pengelolaan, Penilaian, Penghapusan, dan Pemusnahan Arsip pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Rapat menghadirkan I Gusti Ngurah Dwipayana, Arsiparis Ahli Madya Bagian Umum dan Kearsipan Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Jembrana, Desak Made Dwi Widiantari, menyampaikan kondisi pengelolaan kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Disampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana telah mengajukan pemusnahan arsip kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 8 Juli 2026 bersama lima KPU Kabupaten/Kota se-Bali, namun hingga kegiatan berlangsung persetujuan atas pengajuan tersebut belum diperoleh. KPU Kabupaten Jembrana juga telah menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Internal KPU (SINAR) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan arsip secara digital. Dalam pemaparannya, I Gusti Ngurah Dwipayana menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan arsip, terutama bagi instansi yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas kearsipan. Salah satu langkah yang dapat dikembangkan adalah digitalisasi arsip sebagai upaya mendukung sistem kerja yang lebih paperless. Namun demikian, penerapan arsip digital tetap perlu memperhatikan kapasitas penyimpanan, keamanan akses, serta risiko pemalsuan dokumen. Dukungan pimpinan dan komitmen seluruh jajaran juga dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan inovasi kearsipan. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, turut menyampaikan bahwa dalam pengelolaan surat-menyurat, KPU Kabupaten Jembrana telah mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala teknis. KPU Kabupaten Jembrana tetap berupaya menerapkan konsep paperless, meskipun dokumen tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, masih memerlukan bentuk hardcopy. Berbagai inovasi tersebut juga dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Gudang Arsip KPU Kabupaten Jembrana untuk melihat secara langsung kondisi dan pengelolaan arsip yang tersedia. Dokumentasi kegiatan pada halaman akhir notula juga memperlihatkan jajaran KPU bersama narasumber melakukan peninjauan langsung ke ruang penyimpanan arsip. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana memperoleh masukan mengenai pentingnya peningkatan pengelolaan kearsipan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi arsip diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi keterbatasan fasilitas penyimpanan sekaligus mendukung penerapan sistem kerja yang lebih efektif dan paperless. KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong penguatan pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, efisiensi kerja, serta kualitas tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.


Selengkapnya
22

KPU Jembrana Laksanakan Rapat Pembinaan Kepegawaian

Jembrana — Dalam rangka memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, serta menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pembinaan Kepegawaian pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kelembagaan. Dalam rapat, jajaran KPU Kabupaten Jembrana membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta peningkatan kualitas kinerja pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Rapat pembinaan juga menjadi ruang untuk menyampaikan arahan, evaluasi, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.


Selengkapnya
23

KPU Jembrana Ikuti Rakor Pembahasan Manajemen Risiko dalam Penyusunan Sistem Logistik Pemilu 4.0

Jembrana — Dalam rangka memperkuat kesiapan pengelolaan logistik Pemilu serta mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi proses perencanaan, pengadaan, distribusi, dan pengelolaan logistik, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Manajemen Risiko dalam rangka Penyusunan Sistem Logistik Pemilu 4.0 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali sebagai forum koordinasi dalam membahas penerapan manajemen risiko pada pengelolaan logistik kepemiluan. Dalam rapat koordinasi, peserta membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Sistem Logistik Pemilu 4.0, khususnya terkait identifikasi risiko, langkah pengendalian, serta upaya mitigasi terhadap berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam pengelolaan logistik Pemilu. Pembahasan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan logistik yang lebih terencana dan terukur. Melalui pemetaan risiko sejak tahap perencanaan, berbagai potensi permasalahan diharapkan dapat diantisipasi dan ditangani secara tepat. Rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengenai langkah-langkah yang diperlukan dalam mendukung penyusunan dan pengembangan Sistem Logistik Pemilu 4.0. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana terus meningkatkan kesiapan kelembagaan dalam pengelolaan logistik Pemilu serta mendukung terwujudnya sistem logistik yang efektif, tertib, akuntabel, dan berbasis pada pengelolaan risiko.


Selengkapnya
23

KPU Jembrana Koordinasi dengan Disdukcapil Terkait Podcast dan Pemutakhiran Data Pemilih

Jembrana — Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga, mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat, serta meningkatkan akurasi pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana. Kegiatan koordinasi dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Dewa Putu Gede Oka, bersama Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indrabayu, didampingi staf KPU Kabupaten Jembrana. Salah satu agenda koordinasi membahas permintaan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Jembrana dalam pelaksanaan kegiatan podcast. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai administrasi kependudukan, data pemilih, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Selain itu, koordinasi juga membahas sejumlah data pemilih yang memerlukan pencermatan dan tindak lanjut, di antaranya data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dilengkapi dokumen kematian, pensiunan TNI/Polri, serta kategori data lain yang berkaitan dengan perubahan status pemilih. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memperkuat pertukaran informasi dan sinkronisasi data antara KPU Kabupaten Jembrana dan Disdukcapil Kabupaten Jembrana sehingga perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong kolaborasi dengan Disdukcapil sebagai salah satu mitra strategis dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperluas penyampaian informasi kependudukan dan kepemiluan kepada masyarakat.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara