Berita Terkini

73

KPU Jembrana Tetapkan 249.543 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026

Jembrana — Dalam rangka memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada para pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPU Kabupaten Jembrana.  Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan dihadiri oleh unsur Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Kejaksaan Negeri Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perwakilan partai politik.  Dalam sambutannya, I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.  Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kronologis pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026 oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indra Bayu. Pemaparan mencakup proses pemutakhiran dan pencermatan data yang menjadi dasar penyusunan hasil rekapitulasi.  Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyampaikan pertanyaan terkait kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Nonaktif serta perubahan elemen data tanggal lahir. Sementara itu, perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanyakan masih adanya data TMS yang belum terselesaikan beserta kendala dalam proses pemutakhiran dan penanganannya.  Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Jembrana menetapkan 249.543 pemilih, yang terdiri atas 123.713 pemilih laki-laki dan 125.830 pemilih perempuan.  Rekapitulasi tersebut tersebar di 51 desa/kelurahan pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Negara sebanyak 73.872 pemilih, Mendoyo 54.333 pemilih, Pekutatan 24.236 pemilih, Melaya 48.672 pemilih, dan Jembrana sebanyak 48.430 pemilih. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Nomor 36 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali Triwulan Ketiga Tahun 2026.  Seluruh masukan dan tanggapan yang disampaikan dalam rapat menjadi perhatian KPU Kabupaten Jembrana dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode berikutnya.  Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jembrana terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih sebagai bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
33

KPU Jembrana Ikuti Rurung Demokrasi yang Diselenggarakan KPU Provinsi Bali

Jembrana — Dalam rangka memperkuat wawasan, memperluas perspektif, serta meningkatkan kapasitas jajaran dalam memahami berbagai isu demokrasi dan kepemiluan, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Rurung Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Jembrana dari Ruang Purana KPU Kabupaten Jembrana melalui sambungan daring. Rurung Demokrasi menjadi salah satu ruang diskusi bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk bertukar gagasan, berbagi pengalaman, serta memperkaya pemahaman mengenai dinamika demokrasi dan kepemiluan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Jembrana mengikuti rangkaian acara secara aktif sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui forum Rurung Demokrasi, diharapkan tercipta ruang diskusi yang konstruktif dan partisipatif sehingga berbagai gagasan, pandangan, dan pengalaman yang disampaikan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong keikutsertaan jajaran dalam berbagai forum peningkatan kapasitas dan penguatan demokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.


Selengkapnya
63

KPU Jembrana Ikuti Simulasi Fitur Kinerja Harian pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Jembrana — Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran dalam pemanfaatan sistem pengelolaan kinerja pegawai secara digital, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Simulasi Fitur Kinerja Harian pada Aplikasi e-Kinerja BKN di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan simulasi tersebut menjadi sarana bagi peserta untuk memahami penggunaan fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja BKN, khususnya dalam mendukung pencatatan dan pengelolaan aktivitas kerja pegawai secara lebih terstruktur. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan dan simulasi mengenai penggunaan fitur Kinerja Harian, mulai dari proses pengisian hingga tahapan yang berkaitan dengan pencatatan pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana dapat mempersiapkan penerapan fitur Kinerja Harian sekaligus meningkatkan pemahaman jajaran terhadap penggunaan aplikasi sebagai bagian dari administrasi dan pengelolaan kinerja pegawai. Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Jembrana untuk terus meningkatkan tertib administrasi, efektivitas pengelolaan kinerja, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat.


Selengkapnya
83

KPU Jembrana Laksanakan Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2026

Jembrana — Dalam rangka menjamin tersedianya data pemilih yang mutakhir dan berkualitas, mengevaluasi perkembangan pemutakhiran data pada triwulan berjalan, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indrabayu, mengenai pelaksanaan PDPB serta perkembangan data pemilih di Kabupaten Jembrana. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa data awal pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 249.022 pemilih, terdiri atas 123.524 pemilih laki-laki dan 125.498 pemilih perempuan. Berdasarkan hasil pemutakhiran dan pergerakan data selama Triwulan III, rekapitulasi data pemilih Kabupaten Jembrana menjadi 249.543 pemilih, terdiri atas 123.713 pemilih laki-laki dan 125.830 pemilih perempuan, yang tersebar di 51 desa/kelurahan pada lima kecamatan. Jumlah tersebut terdiri atas Kecamatan Negara sebanyak 73.872 pemilih, Mendoyo 54.333 pemilih, Melaya 48.672 pemilih, Jembrana 48.430 pemilih, dan Pekutatan 24.236 pemilih. Proses pemutakhiran mencakup penanganan pemilih baru, pemilih pindah, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan elemen data. Dalam proses tersebut, KPU Kabupaten Jembrana juga terus melakukan pengunggahan dan pencermatan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), sementara data yang belum terselesaikan menjadi bagian dari tindak lanjut teknis berikutnya. Selain itu, dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.529 pemilih disabilitas. Dari sisi kelompok usia, komposisi pemilih Kabupaten Jembrana didominasi Generasi X sebanyak 72.444 pemilih, Generasi Milenial 69.442 pemilih, dan Generasi Z sebanyak 63.990 pemilih. Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Jembrana mendorong agar data pemilih yang telah valid terus dipertahankan serta pemilih potensial segera diakomodasi. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana menyampaikan berbagai langkah dalam mendukung penyelesaian data, antara lain verifikasi pensiunan TNI/Polri, pelayanan perekaman KTP-el, pendataan pemilih disabilitas dan pemilih pemula secara jemput bola, serta penguatan pelaporan data warga meninggal. Kesbangpol dan Dinas PMD Kabupaten Jembrana turut menyoroti tingginya mobilitas data kependudukan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Rapat menyepakati pentingnya meningkatkan ketelitian, kehati-hatian, dan sinergi seluruh pihak dalam mengawal dinamika data kependudukan dan pemilih di Kabupaten Jembrana. Menutup kegiatan, I Ketut Adi Sanjaya menegaskan bahwa hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat akan menjadi landasan dalam memperkuat validitas dan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Jembrana terus berupaya menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumentasi kegiatan


Selengkapnya
37

KPU Jembrana Ikuti Rakor Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Jembrana — Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 serta menyelaraskan berbagai data dan administrasi pendukung, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. KPU Kabupaten Jembrana dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indrabayu, bersama staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Jembrana. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai forum untuk menyamakan pemahaman dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan menjelang pelaksanaan rapat pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan koordinasi terkait kesiapan data hasil pemutakhiran, pencermatan data pemilih, serta kelengkapan administrasi yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan rapat pleno. Koordinasi antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan PDPB berjalan secara terarah dan selaras di seluruh wilayah Bali. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Jembrana terus mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 secara optimal guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
35

KPU Jembrana Laksanakan Rapat Evaluasi SPIP Periode September 2026

Jembrana — Dalam rangka memperkuat pengendalian internal, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta memastikan tata kelola organisasi berjalan secara tertib dan akuntabel, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Periode Bulan September 2026. Rapat evaluasi dilaksanakan sebagai forum untuk melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan SPIP selama periode September 2026, termasuk menilai efektivitas pengendalian internal serta mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan perbaikan dan tindak lanjut. Dalam rapat tersebut, jajaran KPU Kabupaten Jembrana membahas pelaksanaan kegiatan, administrasi pendukung, serta berbagai aspek pengendalian yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi jajaran KPU Kabupaten Jembrana dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan serta memperkuat koordinasi antarbagian agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi SPIP secara berkala, KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi, penguatan akuntabilitas, serta penerapan sistem pengendalian internal yang konsisten dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara