Layanan Paripurna
Kontak LAYANAN PARIPURNA ”Layanan Tuntas, Berbasis Digital, dan Beritegritas Tinggi” A. Layanan: 1. Pengendalian dan Penerimaan Gratifikasi serta Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 2. Whistle Blowing System (WBS) 3. Penanganan Benturan Kepentingan/Conflict of Interest 4. Pengaduan Masyarakat (Dumas) 5. SP4N-LAPOR! 6. Saran dan Masukan Masyarakat B. Pelayanan Informasi Publik oleh PPID Info lengkap langkah permohonan informasi publik tinggal klik: https://jembranakabppid.kpu.go.id Sampaikan kepada kami secara online ataupun offline melalui: #Email: kab_jembrana@kpu.go.id #Telepon: (0365) 43944 #Hotline: 081546888545 #Kotak Saran/Pengaduan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana Jangan lupa, sertakan identitas diri yang sah sehingga saran, pengaduan, dan permohonan dapat ditindaklanjuti. Terima kasih.
Selengkapnya