KPU Dalam Berita

99

KPU Jembrana Laksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan

Dalam rangka menjaga koordinasi serta memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan secara optimal, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan pada Senin, 16 Maret 2026. Rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh jajaran komisioner bersama sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Dalam rapat ini dibahas berbagai agenda kelembagaan, termasuk evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan serta pembahasan rencana program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Jembrana berupaya memperkuat koordinasi internal serta memastikan setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
150

KPU Jembrana Ikuti Uji Kompetensi JF-PKP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Kearsipan (JF-PKP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU Jembrana. Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan standar profesionalitas serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi. Melalui uji kompetensi ini, peserta diuji kemampuannya dalam aspek teknis kearsipan, pemahaman tugas pokok dan fungsi, serta penerapan sistem pengelolaan arsip modern. KPU Jembrana menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM merupakan bagian penting dalam mewujudkan layanan administrasi yang efektif dan mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang transparan dan profesional.


Selengkapnya
160

Tegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP RI

#TemanPemilih , Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi hadir sebagai narasumber Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang digelar KPU Kabupaten Jembrana, Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jumat (24/03/2023). Raka Sandi menyampaikan bahwa kode etik penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan atau ucapan yang patut dan tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, Raka Sandi menegaskan, harus dimulai dari penyelenggara pemilu yang professional dan berintegritas sehingga akan melahirkan pemilu dan pilkada yang demokratis. Dimana peran peserta, pemilih dan pemerintah dan segenap pemangku kepentingan dalam pemilu dan pilkada sangat penting dan menentukan dan DKPP adalah satu kesatuan fungsi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Ketua KPU Jembrana yang membuka acara penyuluhan kode etik kepada seluruh anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Jembrana menyampaikan tahapan pemilu yang saat ini baru saja selesai melaksanakan tahapan coklit dan  mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pantarlih se-Kabupaten Jembrana atas kinerjanya yang sangat luar biasa, dan acara penyuluhan kode etik ini sebagai sarana menjaga integritas penyelenggara pemilu. Sebagai moderator I Nengah Suardana, Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan, yang berharap Kabupaten Jembrana menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas diantaranya berdemokratis, berintegritas, transparan dan akuntabel serta bersih tanpa politik uang, damai tanpa kekerasan, tanpa hoax dan politik identitas/sara. Turut hadir Plt. Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Kabid. Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana Ida Bagus Gede Brahmantara serta seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten Jembrana.


Selengkapnya
72

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PEMENUHAN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARPOL PEMILU 2024

#TemanPemilih – Denpasar, Minggu ( 14/8) Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu I Ketut Adi Sanjaya, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan I Wayan Peri Prasetya Arta dan Operator SIPOL   menghadiri rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi dokumen pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik Pemilu 2024  yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali .Hadir dalam Rapat ini  Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Ni Putu Sri Widiastini, Ketua KPU Kab./Kota se - Bali, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan se -Bali, Kasubbag Teknis Penyelenggara  se – Bali dan Operator SIPOL se-Bali. Agung Lidartawan pada saat membuka rakor menyampaikan bahwa tahapan saat ini sudah memasuki penelitian administrasi dan menekankan KPU Kabupaten/kota melaksanakan tahapan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan oleh KPU RI. Diharapkan KPU Kabupaten/Kota menyamakan persepsi terkait tahapan verifikasi administrasi ini agar tidak terjadinya perbedaan pandangan di masyarakat terkait keanggotaan partai politik ini. Sementara Ketua  Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan bahwa partai yang sudah mendaftar di pusat per 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB yaitu 31 parpol, 22 parpol dinyatakan lengkap dan 9 parpol belum lengkap. Pada saat ini aplikasi SIPOL belum bisa diakses oleh admin KPU Kabupaten/Kota karena masih dilakukan optimalisasi akun di lingkungan KPU RI dan mengingatkan agar pada saat akan melaksanakan verifikasi faktual nantinya agar KPU Kabupaten/Kota agar bersurat ke Bawaslu setempat. Hadir pula dalam rakor ini Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dan Kabag Teknis  Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali I Wayan Nopi Suryanto. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
103

KPU Jembrana Rapat Internalisasi Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022

#TemanPemilih – Kamis (11/8). KPU Jembrana Rapat Internalisasi Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran,Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah. Rapat dilaksanakan di ruang Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara yang dihadiri Komisioner dan Jajaran secretariat KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jembrana menyampaikan bahwa rapat internalisasi ini sangat penting dilakukan untuk penyamaan persepsi, untuk itu diminta seluruh peserta rapat secara  bersama-sama mencermati juknis ini secara rinci. Diakhir Rapat Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menekan bahwa rapat internalisasi akan lebih sering dilaksanakan terkait peraturan-peratuaran yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar seluruh Komisioner maupun Pegawai KPU Jembrana memikili pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan berjalan dengan baik. Dok/red.hupmas_kpu_jbr


Selengkapnya
72

KPU Jembrana Petakan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

#TemanPemilih – Selasa (9/8). KPU Jembrana mengadakan rapat terkait pemetaan distribusi logistik Pemilu 2024. Rapat dipimpin Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara yang dihadiri Komisioner ( Nengah Suardana, Ni Putu Angelia, I Ketut Adi Sanjaya),Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani beserta seluruh Kasubbag dan staff KPU Jembrana. Ketua KPU Jembrana dengan nama familiarnya Ketut Tangkas menyampaikan estimasi yang telah disusun bersama  Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan berdasarkan dari hasil survey lapangan dan berkaca dari Pemilu sebelumnya. Sesuai dengan estimasi yang tersusun diminta agar Komisioner maupun peserta rapat untuk ikut mencermati dan memberikan masukannya karena ini sangat penting karena sebagai bahan persentasi ke KPU Provinsi Bali. Adi Sanjaya dalam hal ini mempetanyakan terkait teknis pendistribusian Kotak dan bilik seperti apa? dan dilakukan survey yang benar seperti berapa perlu armada truk dalam pengiriman logistik. Ditambahkan Nengah Suardana agar mengecek kembali penentuan estimasi harga yang sama antara kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana karena  berdasarkan jarak, Kecamatan Mendoyo lebih jauh daripada Kecamatan Jembrana. Sementara Sekretaris KPU Jembrana Ayu Ardani menjelaskan dalam penyusunan estimasi ini sesuai dengan survey lapangan dan  kenaikan harga 20% dari pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya dengan prinsip efektif,efisien dan ini nantinya merupakan tanggung jawab Pejabat Pembuat komitmen serta Pejabat Pengadaan. Dari masukan-masukan ini akan dilakukan pengecekan kembali dan merupakan awal pemetaan untuk meminimalisir permasalan-permasalahan nantinya dalam pendistribusian logistik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Ketut Tangkas di penutup rapat. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara