KPU Jembrana Dampingi Pemeriksaan BPK Terkait DP3 di Desa Yeh Kuning

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melakukan pendampingan dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP3) di Kantor Desa Yeh Kuning.

Pendampingan ini dilakukan oleh jajaran KPU Jembrana sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa pendampingan pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung terkait data pemilih yang dikelola KPU. “Kami hadir untuk memastikan semua informasi mengenai DP3 dapat disampaikan secara akurat kepada tim pemeriksa. Hal ini juga sebagai bukti komitmen KPU Jembrana dalam menjaga keterbukaan dan akuntabilitas data pemilih,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU Jembrana berkoordinasi dengan perangkat Desa Yeh Kuning untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan. Data-data pendukung yang diperlukan oleh BPK disiapkan dengan lengkap agar dapat diverifikasi sesuai kebutuhan.

Melalui pendampingan ini, KPU Jembrana berharap hasil pemeriksaan BPK RI dapat menjadi evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.