KPU Jembrana Sambut Pemeriksaan BPK RI Terkait Pengelolaan Dana Pemilu Serentak 2024 dan Operasional Umum
Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemeriksaan ini dilakukan terkait pengelolaan dana pada Pemilu Serentak 2024 serta penggunaan anggaran untuk operasional umum di luar tahapan pemilu.
Kehadiran tim BPK RI disambut langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Jembrana di kantor KPU. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas untuk memastikan tata kelola keuangan negara di lingkungan KPU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua KPU Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung kelancaran proses pemeriksaan. “Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI. KPU Jembrana siap memberikan seluruh dokumen dan penjelasan yang diperlukan, baik terkait pengelolaan dana Pemilu Serentak 2024 maupun penggunaan anggaran operasional kelembagaan,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan, jajaran sekretariat KPU Jembrana menyiapkan berbagai dokumen pertanggungjawaban keuangan dan administrasi secara tertib serta transparan. Hal ini dilakukan agar seluruh laporan dapat diperiksa dengan baik oleh BPK RI.
KPU Jembrana berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, baik dalam penyelenggaraan pemilu maupun operasional kelembagaan sehari-hari.