KPU Jembrana Lakukan Koordinasi dengan Dukcapil Terkait Data Meninggal Akta dan Non Akta

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana terkait pemutakhiran data pemilih khususnya data penduduk meninggal, baik yang memiliki akta kematian maupun non-akta

Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi oleh staf sekretariat KPU Jembrana.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), sehingga data pemilih yang sudah meninggal dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa sinergi antara KPU dan Dukcapil menjadi kunci penting dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir. “Melalui koordinasi ini, kami berupaya menjaga agar daftar pemilih benar-benar bersih, sehingga tidak ada lagi pemilih yang tercatat ganda atau sudah meninggal,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi berkelanjutan bersama Dukcapil, KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akurasi data pemilih, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.