KPU Jembrana Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Secara Daring
Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Senin (8/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen aparatur KPU dalam mencegah praktik korupsi, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya dalam penyelenggaraan pemilu maupun pengelolaan kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Jembrana mendapatkan penguatan mengenai pentingnya penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap aspek kerja organisasi. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
KPU Jembrana berkomitmen menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan memperkuat sistem pengendalian internal serta terus menanamkan budaya antikorupsi dalam setiap kegiatan kelembagaan.