KPU Jembrana Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Negara Terkait PDPB Triwulan III
Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih yang berada di dalam Rutan, termasuk pemilih yang baru masuk, pindah, maupun yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS).
Anggota KPU Jembrana, I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi daftar pemilih. “Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan di desa atau kelurahan, tetapi juga menyasar lembaga khusus seperti rutan agar seluruh warga negara tetap mendapatkan hak pilihnya,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, KPU Jembrana bersama pihak Rutan Kelas IIB Negara sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemutakhiran data, sehingga daftar pemilih dapat tersusun secara valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.