KPU Jembrana Laksanakan CokTas Data Pemilih Usia di Atas 100 Tahun di Desa Pekutatan

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Coklit Terbatas (CokTas) terkait data pemilih berusia di atas 100 tahun di Desa Pekutatan.

Kegiatan ini diwakili oleh I Ketut Adi Angga Ratana, Anggota KPU Jembrana selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi staf sekretariat KPU Jembrana.

Pelaksanaan CokTas ini merupakan bagian dari upaya KPU Jembrana dalam memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), khususnya bagi pemilih dengan kategori usia lanjut. Verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

I Ketut Adi Angga Ratana menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Melalui CokTas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang sudah berusia lanjut, tetap terjamin hak pilihnya selama memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, KPU Jembrana berkomitmen terus menjaga integritas data pemilih agar daftar pemilih yang ditetapkan nantinya benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.