KPU Jembrana Jalin Kerja Sama Pendidikan Pemilih Pemula dengan SMPN 2 Melaya dan SMPN 5 Mendoyo
Jembrana, Jumat 24 April 2026 — Dalam rangka mempersiapkan generasi pemilih yang cerdas dan partisipatif pada Pemilu Tahun 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan perjanjian kerja sama terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula dengan SMPN 2 Melaya dan SMPN 5 Mendoyo.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 2 Melaya dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, bersama Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana.
Sementara itu, kegiatan di SMPN 5 Mendoyo dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Dewa Putu Gede Oka, bersama Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, yang juga didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pendidikan pemilih pemula secara berkelanjutan di lingkungan sekolah, melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, edukasi kepemiluan, serta penguatan pemahaman siswa terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jembrana dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada pemilu mendatang.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Jembrana dan pihak sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas partisipasi pemilih di masa depan.