KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana pada Rabu (6/5), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya di bidang hukum dan pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk mengimplementasikan kerja sama yang telah disepakati di tingkat pusat agar dapat berjalan efektif di daerah.

KPU Jembrana menekankan pentingnya dukungan dari Kejaksaan dalam aspek pendampingan hukum, khususnya terkait pengelolaan anggaran, penyelenggaraan tahapan pemilu, serta mitigasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jembrana menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran.

Melalui audiensi ini, KPU Jembrana dan Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi secara berkelanjutan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung suksesnya seluruh tahapan pemilu yang demokratis dan berkeadilan di Kabupaten Jembrana.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.