KPU Jembrana Laksanakan Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) SAKIP Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan tata kelola organisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan implementasi SAKIP di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyusunan LKE sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ayu Ardani, yang menjelaskan tahapan penyusunan LKE SAKIP, kelengkapan dokumen pendukung, serta strategi pemenuhan indikator penilaian guna meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan dan identifikasi berbagai dokumen pendukung yang diperlukan pada setiap komponen penilaian, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga capaian kinerja organisasi.
Melalui penyusunan LKE SAKIP Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas kelembagaan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Jembrana dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai prinsip reformasi birokrasi.