Layanan Paripurna

Kontak LAYANAN PARIPURNA

Layanan Tuntas, Berbasis Digital, dan Beritegritas Tinggi

A. Layanan:

    1. Pengendalian dan Penerimaan Gratifikasi serta Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

    2. Whistle Blowing System (WBS)

    3. Penanganan Benturan Kepentingan/Conflict of Interest

    4. Pengaduan Masyarakat (Dumas)

    5. SP4N-LAPOR!

    6. Saran dan Masukan Masyarakat

 

B. Pelayanan Informasi Publik oleh PPID

     Info lengkap langkah permohonan informasi publik tinggal klik:

     https://jembranakabppid.kpu.go.id

Sampaikan kepada kami secara online ataupun offline melalui:

#Email: kab_jembrana@kpu.go.id

#Telepon: (0365) 43944

#Hotline: 081546888545

#Kotak Saran/Pengaduan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana

Jangan lupa, sertakan identitas diri yang sah sehingga saran, pengaduan, dan permohonan dapat ditindaklanjuti.

 

Terima kasih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 352 Kali.
🔊 Putar Suara