Layanan Paripurna
Kontak LAYANAN PARIPURNA
”Layanan Tuntas, Berbasis Digital, dan Beritegritas Tinggi”
A. Layanan:
1. Pengendalian dan Penerimaan Gratifikasi serta Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2. Whistle Blowing System (WBS)
3. Penanganan Benturan Kepentingan/Conflict of Interest
4. Pengaduan Masyarakat (Dumas)
5. SP4N-LAPOR!
6. Saran dan Masukan Masyarakat
B. Pelayanan Informasi Publik oleh PPID
Info lengkap langkah permohonan informasi publik tinggal klik:
https://jembranakabppid.kpu.go.id
Sampaikan kepada kami secara online ataupun offline melalui:
#Email: kab_jembrana@kpu.go.id
#Telepon: (0365) 43944
#Hotline: 081546888545
#Kotak Saran/Pengaduan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana
Jangan lupa, sertakan identitas diri yang sah sehingga saran, pengaduan, dan permohonan dapat ditindaklanjuti.
Terima kasih.