KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Koordinasi Terkait Coktas Triwulan III Tahun 2026 dan Serahkan Surat Jawaban Hasil Penelusuran Bawaslu

Jembrana – Dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi terkait pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2026 sekaligus menyerahkan Surat Jawaban Penelusuran Hasil Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Jembrana. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Putu Indrabayu.

Koordinasi dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Coktas pada Triwulan III Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana juga menyerahkan surat jawaban atas hasil penelusuran pengawasan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Jembrana. Penyampaian jawaban tersebut merupakan bentuk tindak lanjut KPU Kabupaten Jembrana terhadap hasil pengawasan sekaligus bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Putu Indrabayu, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam mendukung upaya menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan dengan baik. Masukan dan hasil pengawasan Bawaslu kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Jembrana dapat terus terjaga dan semakin baik," ujar I Putu Indrabayu.

Pelaksanaan Coktas menjadi salah satu upaya dalam melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual data pemilih sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan koordinasi dan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana serta pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan pemutakhiran data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.
🔊 Putar Suara