KPU Kabupaten Jembrana Raih Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2026

NEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Berdasarkan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 yang dirilis baru-baru ini, KPU Kabupaten Jembrana berhasil mencetak Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 96,54. Capaian ini menempatkan mutu pelayanan instansi tersebut pada kategori A, yang berarti "Sangat Baik".

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, mengesahkan laporan tersebut pada 9 September 2026. Survei yang dilaksanakan secara mandiri dan daring ini melibatkan 146 responden dari berbagai latar belakang, di mana mayoritas responden (86,3%) merupakan pelajar atau mahasiswa.

Pengukuran tingkat kepuasan ini mengevaluasi empat layanan utama di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana, yakni Layanan Kerja Sama, Layanan PPID, Layanan Pendidikan Pemilih, dan Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS). Evaluasi didasarkan pada sembilan unsur pelayanan sesuai standar Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.

Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh sembilan unsur pelayanan yang dinilai berhasil memperoleh predikat "Sangat Baik". Nilai tertinggi diraih oleh unsur Sistem, Mekanisme, dan Prosedur dengan skor 99,91. Tingginya angka ini sejalan dengan umpan balik kualitatif dari masyarakat yang memberikan apresiasi atas keramahan petugas, kecepatan layanan, serta kemudahan penggunaan sistem daring yang disediakan oleh KPU Jembrana.

Meskipun mendapatkan predikat yang memuaskan, KPU Kabupaten Jembrana tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dari hasil survei, unsur Sarana dan Prasarana menjadi area yang paling disorot oleh masyarakat dengan skor 92,64. Masyarakat juga menitipkan pesan agar performa layanan digital KPU Jembrana terus dipertahankan dan standar kecepatan layanan terus dijaga konsistensinya.

Sebagai respons atas temuan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana telah merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Subbagian Umum dan Logistik KPU Jembrana ditugaskan untuk melakukan pengecekan berkala, pemeliharaan, serta optimalisasi sarana prasarana, termasuk ruang pelayanan dan fasilitas informasi, dengan target penyelesaian pada Desember 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh fasilitas tetap dalam kondisi nyaman dan optimal bagi masyarakat.

Tren nilai SKM KPU Kabupaten Jembrana terus menunjukkan grafik positif, meningkat dari skor 94,00 pada tahun 2024 menjadi 96,54 pada Triwulan III 2026. Hasil SKM ini akan menjadi pijakan penting bagi KPU Kabupaten Jembrana untuk terus berinovasi guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.

Dokumen Laporan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.
🔊 Putar Suara