KPU Kabupaten Jembrana Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih

NEGARA – Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kabupaten Jembrana.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari. Forum ini mengedepankan prinsip transparansi dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama, di antaranya perwakilan dari Bawaslu, Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepolisian Resor (Polres), serta Kodim 1617 Jembrana.

Pelaksanaan FKP merupakan wujud implementasi dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Melalui diskusi dua arah, seluruh peserta forum menyepakati tiga poin utama rencana tindak lanjut guna mengoptimalkan mutu layanan pemutakhiran data pemilih.

Fokus pertama adalah penguatan akurasi data dan pengawasan lapangan. KPU Kabupaten Jembrana menyatakan komitmen penuh untuk menampung dan menindaklanjuti secara berkala setiap saran perbaikan serta hasil pengawasan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana di lapangan.

Fokus kedua menyoroti kejelasan administrasi kependudukan pada kasus khusus, seperti adanya temuan warga lanjut usia (di atas 80 tahun) yang tercatat sebagai "pemilih baru" di dalam sistem. KPU Jembrana menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena sistem prosedural mendeteksi aktivitas pemisahan Kartu Keluarga (KK) sebagai mutasi data baru, sehingga warga terkait secara otomatis dikategorikan sebagai pemilih baru untuk proses verifikasi ulang. KPU akan terus meningkatkan sinergi bersama Dinas Dukcapil guna membangun kesepahaman terkait status administratif kependudukan ini.

Fokus ketiga adalah penguatan manajemen data pelayanan publik. Merespons masukan konstruktif dari Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, KPU Jembrana memprioritaskan pengetatan sistem pengolahan, pengelolaan, dan validasi data. Hal ini dinilai krusial karena validitas data akan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan serta penilaian objektif untuk evaluasi PEKPPP.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, KPU Kabupaten Jembrana akan menyusun inventarisasi permasalahan dan segera merealisasikan rencana aksi yang telah disepakati. Ruang partisipasi masyarakat serta pengawasan dari berbagai instansi akan terus dibuka untuk menjamin transparansi serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Dokumen Laporan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 101 Kali.
🔊 Putar Suara