KPU Jembrana Ikuti Rakor Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Data PDPB Semester II Tahun 2026

Denpasar — KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU RI Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara luring di KPU Provinsi Bali, Denpasar. Keikutsertaan KPU Kabupaten Jembrana dilakukan melalui koordinasi langsung dengan jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota guna menyelaraskan hasil analisis data serta mengevaluasi pelaksanaan PDPB pada Semester II Tahun 2026.

KPU Kabupaten Jembrana dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, yang didampingi Kepala Subbagian Rendatin, staf Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Rakor dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap capaian kinerja pelaksanaan PDPB sekaligus menyinkronkan hasil analisis data pemilih antara KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan data pemilih yang dikelola tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pembahasan terhadap capaian pemutakhiran data pemilih, hasil analisis data, serta berbagai temuan dan kendala yang muncul selama proses PDPB Semester II Tahun 2026. Forum koordinasi juga menjadi ruang bagi jajaran KPU untuk menyamakan pemahaman dan langkah tindak lanjut dalam pengelolaan serta pemutakhiran data pemilih.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih serta memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data secara berjenjang. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin berkualitas sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.
🔊 Putar Suara