KPU Jembrana Laksanakan Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2026
Jembrana — Dalam rangka menjamin tersedianya data pemilih yang mutakhir dan berkualitas, mengevaluasi perkembangan pemutakhiran data pada triwulan berjalan, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna KPU Kabupaten Jembrana.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indrabayu, mengenai pelaksanaan PDPB serta perkembangan data pemilih di Kabupaten Jembrana. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa data awal pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebanyak 249.022 pemilih, terdiri atas 123.524 pemilih laki-laki dan 125.498 pemilih perempuan.
Berdasarkan hasil pemutakhiran dan pergerakan data selama Triwulan III, rekapitulasi data pemilih Kabupaten Jembrana menjadi 249.543 pemilih, terdiri atas 123.713 pemilih laki-laki dan 125.830 pemilih perempuan, yang tersebar di 51 desa/kelurahan pada lima kecamatan. Jumlah tersebut terdiri atas Kecamatan Negara sebanyak 73.872 pemilih, Mendoyo 54.333 pemilih, Melaya 48.672 pemilih, Jembrana 48.430 pemilih, dan Pekutatan 24.236 pemilih.
Proses pemutakhiran mencakup penanganan pemilih baru, pemilih pindah, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan elemen data. Dalam proses tersebut, KPU Kabupaten Jembrana juga terus melakukan pengunggahan dan pencermatan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), sementara data yang belum terselesaikan menjadi bagian dari tindak lanjut teknis berikutnya.
Selain itu, dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.529 pemilih disabilitas. Dari sisi kelompok usia, komposisi pemilih Kabupaten Jembrana didominasi Generasi X sebanyak 72.444 pemilih, Generasi Milenial 69.442 pemilih, dan Generasi Z sebanyak 63.990 pemilih.
Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Jembrana mendorong agar data pemilih yang telah valid terus dipertahankan serta pemilih potensial segera diakomodasi. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana menyampaikan berbagai langkah dalam mendukung penyelesaian data, antara lain verifikasi pensiunan TNI/Polri, pelayanan perekaman KTP-el, pendataan pemilih disabilitas dan pemilih pemula secara jemput bola, serta penguatan pelaporan data warga meninggal.
Kesbangpol dan Dinas PMD Kabupaten Jembrana turut menyoroti tingginya mobilitas data kependudukan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Rapat menyepakati pentingnya meningkatkan ketelitian, kehati-hatian, dan sinergi seluruh pihak dalam mengawal dinamika data kependudukan dan pemilih di Kabupaten Jembrana.
Menutup kegiatan, I Ketut Adi Sanjaya menegaskan bahwa hasil pembahasan dan masukan dari peserta rapat akan menjadi landasan dalam memperkuat validitas dan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, KPU Kabupaten Jembrana terus berupaya menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.