Bimbingan Teknis Peranan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
#TemanPemilih - KPU RI melaksanakan Bimbingan Teknis Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dilaksanakan di Jakarta pada 3 tempat berbeda yaitu Hotel Grand Sahid, Hotel Grand Mercure Harmoni dan Hotel Hariss Vertu yang diikuti oleh para Ketua, Divisi Teknis, Divisi Perencanaan Program Data, Kepala Bagian Teknis, Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator KPU/KIP Provinsi se-Indonesia serta Divisi Teknis, Divisi Perencanaan Program Data, Kepala Sub Bagian Teknis, Operator KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Bimbingan Teknis ( Bimtek) Jumat (23/7), Hasyim menyampaikan urgensi Bimtek agar KPU Provinsi/KIP Aceh memahami tugas wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi dari masing-masing divisi selain hal tersebut, Ketua KPU Republik Indonesia juga menekankan KPU/KIP Provinsi harus mampu mengkoordinir KPU/KIP Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerjanya guna mensukseskan perhelatan Pemilu Tahun 2024.Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Jajaran Eselon II Sekretariat Jenderal KPU. Bimtek berlangsung selama 3 hari dari hari jumat (23/7) dan berakhir pada hari Senin (25/7).Red/dok/Tekmas_JBR