Ketua KPU Jembrana Lantik PPS Pengganti Kelurahan Dauhwaru

#TemanPemilih - Jembrana, 28 September 2023 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana melakukan pelantikan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pengganti untuk Kelurahan Dauhwaru. Penggantian ini menjadi sebuah tindakan yang diperlukan setelah salah satu anggota PPS Dauhwaru, yakni Gili Pratama P., mengundurkan diri. Keputusan pengunduran diri ini telah disampaikan kepada KPU Jembrana dan mendapat persetujuan. Gili Pratama P. pun digantikan oleh I Kadek Yudi Erawan.

Proses pelantikan dimulai dengan mejaya-jaya di  Kantor KPU Jembrana, dipimpin oleh seorang rohaniawan. Kegiatan kemudian berlanjut dengan upacara pelantikan yang dilaksanakan di lantai II gedung Kantor KPU Jembrana, yang berada di Jalan Udayan No. 40, Negara.  Pelantikan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana, Sekretaris KPU Jembrana, Lurah Dauhwaru, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jembrana dan Ketua dan Anggota PPS Dauhwaru

Upacara dimulai dengan nyanyian lagu Kebangsaan dan pembacaan Surat Keputusan KPU Jembrana oleh Kepala Sub Bagian Hukum, I Nyoman Giri Gunadi. Selanjutnya, PPS Pengganti dilantik secara resmi oleh Ketua KPU Jembrana. Setelah pelantikan, dilakukan penandatanganan Berita Acara sumpah dan janji, serta Fakta Integritas, yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana dan Lurah Dauhwari.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jembrana menyampaikan harapannya kepada Anggota PPS yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban mereka dengan baik serta menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilihan. Ketua KPU juga menekankan pentingnya melakukan adaptasi segera dengan kegiatan tahapan pemilu 2024.

Pelantikan PPS pengganti ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pemilihan umum di Kelurahan Dauhwaru. KPU Jembrana berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme dalam rangka mewujudkan pemilihan umum yang demokratis dan adil.dok/red_hupmas_kpu_jbr.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.