KPU Bali laksanakan Bimtek Pengadaan Kabupaten/Kota se-Bali

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis UKPBJ dan SPSE Tahun 2022 dibuka oleh I Gede John Darmawan Anggota KPU Provinsi Bali. Dilaksanakan di Prime Plaza Hotel pada hari Rabu (18/5).

John Darmawan menyampaikan masa kampanye yang msh belum disepakati dari masa kampanye 75 hari  dan  minimal 90 hari maksimal 120 hari. Bagaimana sistem proses pengadaan di KPU dapat memfasilitasi seluruh logistik Pemilu di Tahun 2024, demikian disampaikan John Darmawan.

Bagaimana akuntabilitasnya, keterbukaan dan melayani peserta kampanye. KPU  dan Lembaga lainnya harus sejalan melaksanakan proses pengadaan . Sebelum 14 Juni PKPU Tahapan sudah harus ditetapkan, proses verifikasi, tata kerja dan kampanye juga harus ditetapkan, demikian ditambahkan.

Di sesi berikutnya narasumber I Made Sudarsana, Consulting Procurement dan Advisor LKPP RI menyampaikan materi refreshment materi pengadaan barang dan jasa pemerintah. PPK wajib punya kertas kerja untuk perencanaan pengadaan barang/jasa, pemaketan dan konsolidasi, waktu pemaketan barang/jasa dapat berupa schedule ataupun matriks kerja.

Asep Suhlan Kepala Biro Logistik KPU Republik Indonesia sebagai narasumber kedua menyampaikan tahapan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024. Dimana hal-hal yg mmepengaruhi pemenuhan kebutuhan logistik diantaranya, penyelesaian sengketa Proses Pemilu, Validasi Surat Suara. Dari masa kampanye yang direncanakan selama 75 hari, membuat perencanaan pengadaan logistik harus benar benar dipersiapkan dengan baik dan tepat waktu.

I Made Oka Purnama, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan seluruh kegiatan pengadaan logistik harus tepat waktu dan dilaksanakan secara regulasi yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 180 Kali.