KPU Jembrana Bimtek Parpol Untuk Verifikasi Administrasi
#TemanPemilih - Jembrana, 17 Mei 2023 - Hari ini, KPU Jembrana mengadakan acara sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana No. 2, Baler Bale Agung, Negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh LO partai politik yang ada di Jembrana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, Ketua dan Anggota KPU Jembrana, Sekretaris KPU Jembrana dan verifikator SILON .
Tangkas Sudiantara, Ketua KPU Jembrana yang memimpin kegiatan ini menegaskan hingga saat ini, KPU Jembrana telah menyelesaikan tahapan pengajuan bakal calon dan saat ini memasuki tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD. Disampaikan juga kepada partai politik segera mengecek kembali dokumen persyaratan bakal calon yang sudah diajukan untuk nantinya jika ada perbaikan lebih awal bisa diperbaiki, sehingga pelaksaanaan tahapan verifikasi administra selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai pemateri dalam acara ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan mengenai tata cara dan alur verifikasi administrasi. Diharapkan dengan materi yang disampaikan, partai politik bisa mempersiapkan segala dokumen persyaratan dan jika ada perbaikan bisa segera dilakukan perbaikan. “ verifikasi administrasi merupakan proses pengecekan untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan”.
Adi Sanjaya juga menyampaikan jadwal tahapan verifikasi administrasi dilaksanakan selama 40 hari mulai dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023, dan dilanjutkan tahap pengajuan perbaikan administrasi dilaksanakan pada 26 Juni hingga 9 Juli.
Ketua Bawaslu Jembrana dalam kesempatan ini menyampaiakan bahwa dalam hal pengawasan, agar KPU Jembrana memberikan data yang seluas-luasnya agar setiap pelaksanaan dapat dilaporkan dengan baik.
Acara ditutup oleh Ketua KPU Jembrana dan menghimbau agar partai politik jika menemui kendala terkait pencalonan segera koordinasi ke KPU lebih awal. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.