KPU Jembrana Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Jembrana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 tingkat kabupaten Jembrana, Hari Senin,(4/3/2024). Rapat pleno ini berlangsung di Pendopo Kesari dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Jembrana yang diwakili oleh Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Bawaslu Kabupaten Jembrana, saksi dari peserta pemilu tahun 2024, serta Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Jembrana.
Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dalam pembukaan rapat pleno, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang telah terjalin sehingga proses pemilu di Kabupaten Jembrana dapat berjalan dengan baik hingga tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Rapat pleno dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jembrana, yang diawali dari Dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara), Dapil Jembrana 2 (Kecamatan Melaya), Dapil Jembrana 3 (Kecamatan Pekutatan), Dapil Jembrana 4 (Kecamatan Mendoyo), dan Dapil Jembrana 5 (Kecamatan Jembrana). Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk mendapatkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dalam rapat pleno ini, tidak ada satupun saksi yang menyatakan keberatan terhadap hasil rekapitulasi tersebut.
Sebelum rapat pleno ditutup, dilakukan penyerahan salinan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten Jembrana sebagai tanda penyelesaian tahapan ini dalam proses pemilu.dok/red.hupmas_kpu_jbr.