KPU Jembrana Laksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana

Dalam rangka menjaga keberlanjutan dan akurasi data pemilih pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, pada awal Agustus 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang turut didampingi oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf KPU Kabupaten Jembrana.

Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama perangkat desa setempat untuk memetakan data pemilih yang memerlukan klarifikasi, seperti pemilih yang sudah tidak berdomisili di wilayah tersebut, pemilih meninggal dunia, maupun potensi data ganda. Setelah itu, tim langsung terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang telah teridentifikasi dalam daftar.

Melalui kegiatan ini, KPU Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan pemeliharaan data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan terpercaya, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan partisipatif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 112 Kali.