KPU Jembrana Laksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemeliharaan data pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
Pelaksanaan Coktas ini dilakukan oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi oleh I Ketut Adi Angga Ratana, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta staf KPU Kabupaten Jembrana.
Tim terlebih dahulu melakukan pemetaan dan verifikasi lapangan terhadap data pemilih, terutama yang memerlukan penyesuaian dan klarifikasi, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau terindikasi data ganda. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga yang sebelumnya telah didata.
Langkah ini merupakan komitmen KPU Jembrana dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan, guna mendukung integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.