KPU Jembrana Nyatakan Dokumen Pengajuan Bakal Calon DPRD PDI Perjuangan dan Nasdem Lengkap dan Benar
#Teman Pemilih - Jembrana, Kamis (11/05/2023) - KPU Jembrana menerima pengajuan bakal calon DPRD Jembrana dari dua partai politik, PDI Perjuangan dan Nasdem. Dalam proses pengajuan tersebut, dokumen yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Jembrana.
Kedatangan PDI Perjuangan untuk mengajukan bakal calon DPRD Jembrana diiringi oleh bakal calon dan simpatisan mendatangi KPU Jembrana melaksanakan pengajuan bakal calon pukul 08.53 WITA . Penerimaan pengajuan bakal calon dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan mempersilahkan tiga perwakilan dari partai politik menuju ruangan penerimaan pengajuan bakal calon di lantai II Kantor KPU Jembrana di Jalan Udayana No. 40 Negara.
Sebagai koordinator penerimaan pengajuan bakal calon, Ketua Divisi Teknis I Ketut Adi Sanjaya bersama verifikator melakukan pemeriksaan berkas bakal calon dan dokumen fisik. Dokumen kemudian disandingkan kebenarannya dengan dokumen digital dalam aplikasi SILON. Setelah pemeriksaan dilakukan, KPU Jembrana menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh PDI Perjuangan lengkap dan benar.
Pukul 11.59 WITA, giliran Partai Nasdem bersama pengurus partainya yang melakukan pengajuan bakal calon DPRD ke KPU Jembrana. Sebelumnya, mereka telah melakukan konsultasi ke helpdesk dan dokumen yang diajukan juga dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Jembrana.
Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan bahwa baru 3 partai politik yang melakukan pengajuan bakal calon ke KPU Jembrana yakni PKS,PDI Perjuangan dan partai Nasdem sedangkan untuk partai lainnya akan kita tunggu dan harapannya pengajuan bakal calon bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan yakni 14 mei 2023. dok/red.hupmas_kpu_jbr.