KPU Kabupaten Jembrana berikan Pendidikan Pemilih kepada SMAN 1 MELAYA

Sehubungan dengan Surat KPU RI Nomor 525/KPU/IX/2016 tanggal 21 Septemer 2016 tentang Peningkatan Program Partisipasi Pemilih maka KPU Kabupaten Jembrana melaksakan kegiatan ke SMAN 1 Melaya guna untuk memberikan sosialisasi kepada para siswa-siswi supaya nantinya para siswa-siswi yang sudah memiliki hak pilih bisa di gunakan sebaik mungkin. Meskipun tidak ada kegiatan Pemilu/Pilkada, KPU Kabupaten Jembrana tetap bersosiasisasi untuk memberikan Pendidikan Pemilih kepada Para siswa-siswi setingakat SMA/SMK yang ada di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau para siswa-siswi tentang Pemilu ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.Kegiatan Pendidikan Pemilih tersebut terlebih dahulu diawali dengan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Materi sosialisasi tersebut dibawakan oleh Divisi Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan Partisipasi masyarakat ( PARMAS ) KPU Kabupaten Jembrana ( Made Widiastra, SE ) Diantaranya membahas mengenai pengertian Demokrasi, arti penting Pemilu, hubungan antar demokrasi dan pemilu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini juga mendapat antusiasme dari para siswa-siswi SMAN 1 Melaya dengan adanya partisifasi dari para siswa-siswi yang turut ambil bagian dalam sesi tanya jawab ataupun diskusi. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menekan angka golput dan meningkatkan partisifasi pemilih pada Pemilu mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.