KPU Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Pengelolaan Arsip Tahun 2025

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pengelolaan Arsip di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Jembrana dan dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner serta sekretariat KPU yang hadir di tempat.

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Bapak I Dewa Gede Oka. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, Ibu I Gusti Ayu Ardani, menyampaikan paparan terkait teknis pengelolaan arsip. Beliau menjelaskan alur, klasifikasi, hingga tata cara penyimpanan dan pemusnahan arsip yang sesuai dengan pedoman kearsipan nasional. Pemaparan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh jajaran dalam mengelola arsip kelembagaan secara profesional dan tertib administrasi.

Rapat ditutup oleh Ibu Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil rapat ini dalam kegiatan keseharian di masing-masing unit kerja, guna mewujudkan tata kelola arsip yang efektif dan efisien di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 112 Kali.