KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia

Jembrana, 16 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang.

Pelaksanaan COKTAS berlangsung di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Banjar Tengah, Desa Baluk, dan Desa Cupel, pada Rabu, 16 Juli 2025. Tim KPU Jembrana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Program Data dan Informasi, didampingi oleh Gusti Ayu Putu Sudiastari selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Mereka melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa dan keluarga almarhum untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam keterangannya, I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan COKTAS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga integritas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat, sehingga tidak ada lagi data ganda ataupun pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif,” ujarnya.

Sementara itu, Gusti Ayu Putu Sudiastari menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjaga kualitas pemilu. “Kami terus berkomitmen melakukan verifikasi faktual agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih, yang dapat berdampak pada jalannya proses demokrasi,” tegasnya.

Kegiatan COKTAS ini akan terus dilakukan secara periodik dan menyasar berbagai kategori data tidak valid lainnya, seperti pemilih pindah domisili atau perubahan status TNI/Polri, sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.