KPU Peduli: Pemberian Santunan untuk Anak Yatim di Kantor KPU Jembrana
#TemanPemilih - Jembrana,28/07/2023 - Dalam rangka menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar acara pemberian santunan kepada anak yatim dan kurang mampu. Kegiatan berlangsung di kantor KPU Jembrana dan dihadiri oleh seluruh komisioner dan pegawai KPU setempat.
Pemberian santunan kepada anak yatim ini merupakan bentuk kepedulian KPU Jembrana terhadap mereka yang membutuhkan bantuan, khususnya anak-anak yatim yang belum memiliki sumber daya yang memadai. Bertujuan untuk meringankan beban kehidupan mereka, acara ini menjadi momen yang penuh haru dan kebahagiaan bagi anak-anak penerima santunan.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen KPU Jembrana untuk berkontribusi positif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi anak yatim dan kurang mampu. Seluruh Komisioner dan pegawai KPU Jembrana turut berpartisipasi dengan memberikan donasi sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang memerlukan.
Sementara Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani menyampaikan bahwa "Santunan ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim dan mereka yang kurang mampu. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membawa kebahagian," ujar I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.
Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, di antaranya penyampaian bingkisan kepada anak-anak yatim, serta pemberian ceramah dan pengarahan mengenai pentingnya saling membantu dan peduli terhadap sesama. Selain itu, suasana keakraban dan kebersamaan juga terlihat saat para pegawai KPU Jembrana berbaur dengan anak-anak penerima santunan.
Dalam akhir pernyataannya, Ketua KPU Jembrana juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara pemberian santunan ini, serta berharap agar semangat kepedulian ini berkesinambungan dilaksanakan.dok/red.hupmas_kpu_jbr.