Nengah Suardana ” Penyelenggara Hati-Hati dan Pahami Aturan” dalam Sengketa Proses
#TemanPemilih - Jembrana, 26 September 2023 - Hari ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana Made Widiastra membuka sebuah kegiatan penting yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) dari seluruh Jembrana. Dalam pertemuan ini, pandangan dan panduan tahapan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terkait sengketa proses.
I Nengah Suardana, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana yang diundang dalam Kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang baik dalam menjaga proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu dan menjalankan pengawasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Salah satu poin yang disoroti adalah penyelesaian sengketa antara peserta pemilu dengan peserta pemilu lainnya, serta peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Nengah Suardana, juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam membangun demokrasi tanpa sengketa yang dapat mengganggu proses pemilu dengan memahami aturan yang berlaku seperti salah satunya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023, yang mengatur prosedur dan aturan dalam tahapan kampanye.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan demokratis di Kabupaten Jembrana. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas pemilu, mengawasi tahapan kampanye dengan baik, dan menghindari sengketa yang dapat mengganggu proses demokratisasi.dok/red.hupmas_kpu_jbr.