Rakor PDPB Triwulan II
#temanpemilih, KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, Selasa (28/6). Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Disdukcapil Kabupaten Jembrana, Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dinas PMD Kabupaten Jembrana dan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kab Jembrana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah berkenan hadir, dan menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih ini untuk merapikan data yang selalu bergerak dinamis terkait jumlah pemilih di Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Tanggal 11 Bulan Nopember Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menghasilkan hal sebagai berikut, Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 237.546 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Enam) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.731 (Seratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.815 (Seratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Lima Belas) pemilih, yang tersebar di 5 (Lima) Kecamatan, dan 51 (Lima Puluh Satu) Desa/Kelurahan.
Selama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, KPU Kabupaten Jembrana menerima masukan data dari :
- Polres Jembrana;
- Kodim 1617 Jembrana; dan
- Desa/Kelurahan di Kabupaten Jembrana.