Rapat Koordinasi Hubungan Antar lembaga dan Persiapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
#TemanPemilih – Jumat (15/7). Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat KPU Provinsi Bali 15 Juli 2022 dibuka oleh ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menginstruksikan seluruh KPU Kabupaten/Kota agar bersiap melaksanakan tahapan verifikasi partai politik pada bulan Agustus mendatang.
Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM I Gede Jhon Darmawan mengingatkan pentingnya seluruh divisi dalam rangka telah berjalannya seluruh tahapan. Kegiatan MPLS yang sudah berlangsung diharapkan menjadi suatu proses pemahaman pemilu dan demokrasi. Diharapkan dalam kegiatan MPLS ini dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat karena melalui MPLS akan sangat mungkin bahwa para pemilih pemula akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang akan datang.
Divisi Hukum dan Pengawasan Anak Agung Gede Raka Nakula menegaskan bahwa SPIP harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, verifikasi faktual yang akan dilaksanakan harus selalu berpatokan pada peraturan-peraturan yang berlaku untuk mencegah konflik yang terjadi.
Divisi Perencanaan ,Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menegaskan pemilih khusus akan ditempatkan pada TPS khusus yang fungsinya mempasilitasi pemilih yang pindah memilih misalnya pemilih di kampus
Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widyastini menyampaikan dalam rangka pelaksanaan verifikasi parpol yang sudah selesai diharmonisasi dan akan diundangkan dalam waktu dekat.
Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Nopi Suryanto menyampaikan terkait aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimana dalam aplikasi SIPOL ini akan bisa diakses langsung oleh operator KPU Kabupaten/Kota. Proses input data dilakukan di KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota hanya akan dapat mengunduh hasil yang akan disebarkan KPU RI. dok/red.humas.kpu_jbr