Rapat Koordinasi KPU Jembrana Bersama Pihak Terkait Bahas Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Jembrana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar rapat koordinasi penting terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Jumat, (9/2/2024). Rapat ini digelar di Hotel Jimbarwana dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kabag Ops, Kodim 1617 Jembrana, Waka Danyon 741 Jembrana, Bawaslu Jembrana, Kasat Pol PP, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota PPK Sekabupaten Jembrana, serta Ketua PPS Se Kabupaten Jembrana.

Ketua KPU Jembrana dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas di antara semua pihak terkait dalam menjalankan proses pembersihan APK menjelang masa tenang Pemilihan Umum 2024. Anggota KPu Jembrana, Dewo Putu Gede Oka, dalam arahannya, menyampaikan rencana proses pembersihan APK di Kabupaten Jembrana.

Dalam sesi diskusi, beberapa perwakilan partai politik turut menyampaikan kesepakatan terkait pembersihan APK jelang masa tenang. Kesepakatan ini mencakup komitmen dari seluruh partai politik untuk membersihkan alat peraga masing-masing setelah masa kampanye berakhir, dengan batas waktu pembersihan hingga pukul 23.59.

Tidak hanya itu, KPU juga melibatkan PPK dan PPS serta masyarakat untuk ikut bersama2sama dalam pembersihan Alat Peraga jelang masa tenang pada Pemilu 2024..

"Kami mengapresiasi kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keteraturan jelang pemungutan suara," ujar salah satu perwakilan partai politik.

Ketua KPU Jembrana menambahkan, "Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap semua partai politik dapat mengikuti dan melaksanakan pembersihan APK sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama. Hal ini akan memastikan suasana yang kondusif dan demokratis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Jembrana." dok/red.hupmas_kpu_jbr.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 361 Kali.