Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015

Pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Komisioner KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PPK se-Kabupaten Jembrana. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi ( Made Widiastra, SE ) yang didampingi oleh Divisi. Perencanaan, Keuangan Umum, Logistik dan Urusan Rumah Tangga ( I Putu Eka Sutamarbawa, SH ) serta dihadiri oleh Ketua dan 1 org anggota PPK beserta Sekretaris PPK se-Kabupaten Jembrana. Rakor dilaksanakan guna membahas tentang Perekrutan KPPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 terkait administrasi syarat menjadi anggota KPPS sesuai dengan SE KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015, perihal penjelasan Anggota PPK dan KPPS belum pernah menjabat 2 kali. Pada kesempatan tersebut Made Widiastra, SE menekankan PPK hendaknya dalam Perekrutan KPPS tetap berpedoman pada PKPU No. 3 Tahun 2015. Dlm hal ini PPK menyampaikan adanya kendala yaitu tentang arsip siapa saja yang sudah pernah menjabat 2 kali menjadi KPPS sehingga PPK meminta agar KPU Kabupaten Jembrana menerbitkan Surat Edaran terkait jadwal perekrutan dan pengumpulan nama calon KPPS. Menanggapi hal tersebut Made Widiastra, SE mengatakan KPU Kabupaten Jembrana akan mengupayakan membuka kembali berkas/arsip untuk meneliti nama-nama anggota KPPS yang sudah menjabat 2 kali. Pada pukul 12.00 WITA kegiatan selesai ditutup kembali oleh Made Widiastra, SE

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.