Rapat Penguatan Pemahaman tentang SPIP di lingkungan KPU Provinsi se-Bali

#TemanPemilih – Kamis (7/7). KPU Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan "Rapat Penguatan Pemahaman tentang SPIP di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali". Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali Jalan Cok. Agung Trena No 8 , Denpasar ini mengundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, dan Kasubag Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Kegiatan dibagi dalam 2 sesi, dimana pada sesi pertama menghadirkan 2 orang narasumber dari BPKP Perwakilan Bali, yaitu Augustinus Heri Setiawan, selaku Koordinator Bidang Pengawasan, dan Ni Made Lencari, selaku auditor muda, yang dalam pemaparannya menekankan/mengingatkan kembali terkait teori-teori pelaksanaan/penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Pada sesi kedua dilaksanakan penilaian/evaluasi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula,  terhadap pelaksanaan SPIP di KPU Kabupaten/Kota per bulan Juni 2022, dimana untuk KPU Kabupaten Jembrana masih terdapat beberapa kekurangan, yaitu tidak terdapat Daftar urut kepangkatan di kartu kendali, dan tidak ada rencana aksi kinerja tahun 2022, sehingga KPU Jembrana hanya menduduki peringkat ke-4 se Provinsi Bali. (Hupmas KPU Jembrana)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.