Wilayah Bali Level 3 ” Pandemi Covid” KPU Jembrana tetapkan Systen Kerja

#TemanPemilih – Rabu (16/02). Sesuai dengan intruksi Mentri Dalam Negeri No 10 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease 2019 wilayah Jawa dan Bali , KPU Jembrana dalam rapat pleno rutin minggu ke dua menetapkan penyesuaian  system kerja dengan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Rapat dilaksanakan di ruang Puri Dmokrasi Jembrana kantor KPU Kabupaten Jembrana dan dipimpin Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Jembrana.

 Selain penetapan system kerja, KPU Jembrana mengagendakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam minggu kedua diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana terkait data pemilih dan untuk system kerja pegawai Ketua KPU Jembrana memerintahkan kepada Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani agar membuatkan jadwal kerja. Rapat diakhiri dengan himbauan dari Ketua KPU Jembrana  agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi prokes saat dimanapun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.