Workshop Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Penyelenggaraa Pemilu

TemanPemilih - Selasa (31/5). Anggota KPU Jembrana Ni Putu Angelia menghadiri kegiatan workshop memperkuat kebijakan responsif gender di penyelenggaraa pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Bapak Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan kepada seluruh peserta workshop bahwa di setiap tempat di setiap saat KPU Bali semaksimal mungkin di tatanan pelaksanaan didorong jumlah dan kualitas dari penyelenggara perempuan di masing-masing Kabupaten/Kota bahkan ditingkat PPK, PPS dan KPPS diharapkan usia minimal sebagai penyelenggara di KPU tidak dibatasi. Jika usianya belum 30 tahun tapi sudah dianggap mampu dari segi pengalaman diharapkan aturan bisa dirubah dan bisa ikut serta sebagai penyelenggara.

KPU Provinsi menghadirkan narasumber Ibu Endang Sulastri yang merupakan Anggota KPU RI periode 2007 s/d 2012 dan saat ini aktif sebagai penggiat demokrasi menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan di tingkat pusat baik KPU RI dan Bawaslu RI belum mencapai target 30%. Tentu ini menjadi suatu hal dari titik puncak kita jangan sampai penyelenggara pemilu ditingkat bawah menjadi berkurang dan perempuan penting dalam pemilu karena sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan konstitusi dan aturan internasional. Penyelenggara pemilu merupakan lembaga yang berperan penting dalam proses seleksi kepemimpinan dan perempuan perlu memastikan bahwa regulasi dan proses penyelenggara sesuai ketentuan “imbuhnya”. (Hupmas KPU Jembrana)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.