Berita Terkini

10

KPU Jembrana Laksanakan Koordinasi dan Coktas di Kecamatan Jembrana

Jembrana — KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dan pencocokan terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Jembrana, tepatnya di Kelurahan Dauh Waru dan Desa Batu Agung. Kegiatan dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pihak terkait serta pengecekan terhadap data pemilih potensial, khususnya pemilih dengan latar belakang pensiunan TNI dan Polri, guna memastikan status serta kesesuaian data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, yang juga bertugas sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Jembrana. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam tim Koordinator Wilayah Kecamatan Jembrana. Koordinasi dan Coktas turut dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastra, beserta staf Bawaslu. Keterlibatan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Fokus kegiatan diarahkan pada pengecekan pemilih potensial, terutama pensiunan TNI dan Polri, untuk memastikan bahwa data dan status kependudukan serta hak pilih yang bersangkutan telah sesuai dengan kondisi terkini. Hasil pengecekan selanjutnya menjadi bahan dalam proses pencermatan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi dan Coktas ini, KPU Kabupaten Jembrana berupaya menjaga akurasi, kemutakhiran, dan validitas data pemilih. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Jembrana dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata secara tepat dalam daftar pemilih serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas.


Selengkapnya
22

KPU Jembrana Ikuti Rakor Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Data PDPB Semester II Tahun 2026

Denpasar — KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU RI Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara luring di KPU Provinsi Bali, Denpasar. Keikutsertaan KPU Kabupaten Jembrana dilakukan melalui koordinasi langsung dengan jajaran KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota guna menyelaraskan hasil analisis data serta mengevaluasi pelaksanaan PDPB pada Semester II Tahun 2026. KPU Kabupaten Jembrana dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, yang didampingi Kepala Subbagian Rendatin, staf Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rakor dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap capaian kinerja pelaksanaan PDPB sekaligus menyinkronkan hasil analisis data pemilih antara KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan data pemilih yang dikelola tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pembahasan terhadap capaian pemutakhiran data pemilih, hasil analisis data, serta berbagai temuan dan kendala yang muncul selama proses PDPB Semester II Tahun 2026. Forum koordinasi juga menjadi ruang bagi jajaran KPU untuk menyamakan pemahaman dan langkah tindak lanjut dalam pengelolaan serta pemutakhiran data pemilih. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih serta memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data secara berjenjang. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin berkualitas sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Jembrana Koordinasi Pendidikan Pemilih Perempuan dan Pengembangan Podcast NGOPI

  Jembrana, 10 September 2026 – KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana terkait rencana sosialisasi pemilih perempuan serta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jembrana terkait dukungan narasumber untuk program Podcast Ngobrol Seputar Pemilu (NGOPI). Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Kegiatan koordinasi dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Dewa Putu Gede Oka, didampingi staf KPU Kabupaten Jembrana. Koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Jembrana dilakukan dalam rangka membahas rencana pelaksanaan sosialisasi yang menyasar pemilih perempuan. Melalui kegiatan tersebut, KPU Jembrana berupaya membangun sinergi dengan perangkat daerah agar pendidikan pemilih dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana dilakukan terkait rencana menghadirkan narasumber dalam Podcast NGOPI, yang merupakan salah satu program KPU Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan informasi dan pendidikan demokrasi melalui media digital. Podcast NGOPI diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi dan edukasi yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat secara daring. Melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, KPU Kabupaten Jembrana terus mendorong inovasi dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi demokrasi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Jembrana Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih

NEGARA – Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Putu Sudiastari. Forum ini mengedepankan prinsip transparansi dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama, di antaranya perwakilan dari Bawaslu, Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepolisian Resor (Polres), serta Kodim 1617 Jembrana. Pelaksanaan FKP merupakan wujud implementasi dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Melalui diskusi dua arah, seluruh peserta forum menyepakati tiga poin utama rencana tindak lanjut guna mengoptimalkan mutu layanan pemutakhiran data pemilih. Fokus pertama adalah penguatan akurasi data dan pengawasan lapangan. KPU Kabupaten Jembrana menyatakan komitmen penuh untuk menampung dan menindaklanjuti secara berkala setiap saran perbaikan serta hasil pengawasan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana di lapangan. Fokus kedua menyoroti kejelasan administrasi kependudukan pada kasus khusus, seperti adanya temuan warga lanjut usia (di atas 80 tahun) yang tercatat sebagai "pemilih baru" di dalam sistem. KPU Jembrana menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena sistem prosedural mendeteksi aktivitas pemisahan Kartu Keluarga (KK) sebagai mutasi data baru, sehingga warga terkait secara otomatis dikategorikan sebagai pemilih baru untuk proses verifikasi ulang. KPU akan terus meningkatkan sinergi bersama Dinas Dukcapil guna membangun kesepahaman terkait status administratif kependudukan ini. Fokus ketiga adalah penguatan manajemen data pelayanan publik. Merespons masukan konstruktif dari Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, KPU Jembrana memprioritaskan pengetatan sistem pengolahan, pengelolaan, dan validasi data. Hal ini dinilai krusial karena validitas data akan menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan serta penilaian objektif untuk evaluasi PEKPPP. Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, KPU Kabupaten Jembrana akan menyusun inventarisasi permasalahan dan segera merealisasikan rencana aksi yang telah disepakati. Ruang partisipasi masyarakat serta pengawasan dari berbagai instansi akan terus dibuka untuk menjamin transparansi serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Dokumen Laporan


Selengkapnya
22

KPU Kabupaten Jembrana Raih Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2026

NEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Berdasarkan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 yang dirilis baru-baru ini, KPU Kabupaten Jembrana berhasil mencetak Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 96,54. Capaian ini menempatkan mutu pelayanan instansi tersebut pada kategori A, yang berarti "Sangat Baik". Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, mengesahkan laporan tersebut pada 9 September 2026. Survei yang dilaksanakan secara mandiri dan daring ini melibatkan 146 responden dari berbagai latar belakang, di mana mayoritas responden (86,3%) merupakan pelajar atau mahasiswa. Pengukuran tingkat kepuasan ini mengevaluasi empat layanan utama di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana, yakni Layanan Kerja Sama, Layanan PPID, Layanan Pendidikan Pemilih, dan Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS). Evaluasi didasarkan pada sembilan unsur pelayanan sesuai standar Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh sembilan unsur pelayanan yang dinilai berhasil memperoleh predikat "Sangat Baik". Nilai tertinggi diraih oleh unsur Sistem, Mekanisme, dan Prosedur dengan skor 99,91. Tingginya angka ini sejalan dengan umpan balik kualitatif dari masyarakat yang memberikan apresiasi atas keramahan petugas, kecepatan layanan, serta kemudahan penggunaan sistem daring yang disediakan oleh KPU Jembrana. Meskipun mendapatkan predikat yang memuaskan, KPU Kabupaten Jembrana tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dari hasil survei, unsur Sarana dan Prasarana menjadi area yang paling disorot oleh masyarakat dengan skor 92,64. Masyarakat juga menitipkan pesan agar performa layanan digital KPU Jembrana terus dipertahankan dan standar kecepatan layanan terus dijaga konsistensinya. Sebagai respons atas temuan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana telah merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Subbagian Umum dan Logistik KPU Jembrana ditugaskan untuk melakukan pengecekan berkala, pemeliharaan, serta optimalisasi sarana prasarana, termasuk ruang pelayanan dan fasilitas informasi, dengan target penyelesaian pada Desember 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh fasilitas tetap dalam kondisi nyaman dan optimal bagi masyarakat. Tren nilai SKM KPU Kabupaten Jembrana terus menunjukkan grafik positif, meningkat dari skor 94,00 pada tahun 2024 menjadi 96,54 pada Triwulan III 2026. Hasil SKM ini akan menjadi pijakan penting bagi KPU Kabupaten Jembrana untuk terus berinovasi guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. Dokumen Laporan


Selengkapnya
15

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana

Jembrana, 9 September 2026 – KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jembrana sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Kegiatan dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, bersama Sekretaris dan staf KPU Kabupaten Jembrana. Dalam audiensi, jajaran KPU Kabupaten Jembrana melakukan koordinasi dan komunikasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Jembrana. Pertemuan ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan kerja serta membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU di Kabupaten Jembrana. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan kelembagaan yang baik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan tugas KPU yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder di Kabupaten Jembrana guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara