Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana dengan perantara KPKNL Singaraja akan melaksanakan lelang Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Jembrana, dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran secara Terbuka (Open bidding) berupa 1 (satu) paket Barang Persediaan Pasca Pemilu Tahun 2024 berupa Surat Suara, Kotak dan Bilik Suara berbahan kardus dalam kondisi rusak sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4513/RT.01.3-SD/05/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman dapat diunduh pada link berikut ini :
Pengumuman Lelang Barang Persediaan Ex Pemilu 2024
Terima Kasih.
Selengkapnya