KPU Jembrana Lakukan Koordinasi dengan Perbekel Desa Baluk Terkait Data DP4 Tersaring Meninggal Triwulan IV 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan Perbekel Desa Baluk terkait tindak lanjut Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Tersaring Meninggal Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Jembrana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, yang didampingi oleh staf KPU Jembrana.
Koordinasi ini bertujuan memastikan validitas data pemilih, khususnya data warga yang tercatat dalam kategori meninggal dunia namun masih muncul dalam basis data DP4. Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Jembrana bersama Pemerintah Desa Baluk melakukan pencocokan data, mengonfirmasi daftar nama yang masuk dalam data tersaring meninggal, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk pembaruan data administrasi kependudukan dan data pemilih.
KPU Jembrana menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan merupakan bagian krusial dalam memastikan kualitas data pemilih, serta terus mendorong kolaborasi berkelanjutan demi penyelenggaraan kepemiluan yang profesional, akurat, dan akuntabel.