KPU Jembrana Koordinasi dengan Kelurahan Baler Bale Agung dan Banjar Tengah Terkait Data DP4 Tersaring Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan Baler Bale Agung dan Banjar Tengah terkait penanganan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Tersaring Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota KPU Jembrana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, didampingi oleh staf KPU Jembrana.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terhadap nama-nama yang masuk dalam kategori tersaring dan perlu diverifikasi kembali oleh pemerintah kelurahan. Proses ini merupakan bagian penting dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan secara rutin oleh KPU Jembrana.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Jembrana bersama pihak kelurahan dan perwakilan Banjar Tengah membahas hasil penyaringan data, mencocokkan informasi kependudukan, serta menindaklanjuti data yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Melalui koordinasi ini, diharapkan pembaruan data dapat berjalan lebih akurat, terstruktur, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
KPU Jembrana terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan desa sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas data pemilih serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.