KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Rakor Penataan Arsip Inaktif KPU se-Bali di KPU Kabupaten Buleleng
Buleleng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Arsip Inaktif yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali dan dipusatkan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola arsip inaktif di lingkungan KPU, khususnya dalam rangka penataan, penyimpanan, serta pemeliharaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai standar kearsipan nasional. Penataan arsip menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, transparansi informasi publik, serta memastikan ketersediaan dokumen untuk kepentingan audit maupun kebutuhan organisasi di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan terkait mekanisme pengelolaan arsip inaktif, penerapan klasifikasi arsip, penyusunan daftar arsip, hingga penerapan sistem pemindahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan KPU.
KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi di lingkungan KPU se-Bali.