KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Coktas Data Duplikat di Desa Pergung
Jembrana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) terkait data pemilih duplikat di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Pelaksanaan Coktas di Desa Pergung diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indrabayu, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama Anggota KPU Gusti Ayu Putu Sudiastari Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan. Tim KPU Jembrana melakukan verifikasi langsung terhadap data yang terindikasi duplikasi untuk memastikan akurasi dan kevalidan daftar pemilih.
Kegiatan Coktas ini dilakukan bekerja sama dengan perangkat desa setempat dan pihak terkait, guna memastikan setiap data pemilih yang masuk dalam kategori duplikat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan akuntabel.
KPU Kabupaten Jembrana terus berkomitmen melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan data pemilih yang bersih dan mutakhir.