KPU Kabupaten Jembrana Hadiri Rapat Paripurna II DPRD Jembrana
Jembrana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana yang digelar pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana.
Kehadiran KPU Jembrana dalam agenda resmi tersebut diwakili oleh anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Partisipasi KPU Jembrana dalam rapat ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan serta dukungan terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kehadiran dalam rapat paripurna, KPU Kabupaten Jembrana terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan DPRD, Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta pemangku kepentingan lainnya, demi memastikan pelaksanaan tahapan kepemiluan berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.