KPU Jembrana Laksanakan Pemindahan Arsip dari Kantor Lama ke Gudang KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pemindahan arsip dari kantor lama ke Gudang KPU sebagai bagian dari penataan dan pengelolaan arsip kelembagaan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen penting, baik arsip tata kelola maupun arsip kepemiluan, tersimpan secara aman, terstruktur, dan sesuai dengan standar kearsipan.
Pemindahan arsip dilakukan oleh jajaran sekretariat KPU Jembrana dengan melibatkan staf dari berbagai subbagian. Seluruh arsip terlebih dahulu disortir, diberi label, dan diklasifikasikan sesuai jenis dan tahun penyelenggaraan pemilu. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pencarian, pemeliharaan, dan pengawasan arsip di kemudian hari.
Kegiatan ini juga selaras dengan program penataan arsip yang ditekankan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Bali untuk memperkuat manajemen kearsipan di seluruh KPU kabupaten/kota. Pemindahan arsip berlangsung lancar dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur penyimpanan dokumen yang berlaku.
Dengan terselesaikannya kegiatan ini, KPU Jembrana berharap pengelolaan arsip dapat semakin efektif, tertata, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan.