KPU Jembrana Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV di Desa Tegalbadeng Timur, Didampingi KPU Provinsi Bali
Jembrana, 18 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit dan Pencocokan Data Pemilih) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bali sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST., MH., yang hadir untuk melakukan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan Coktas di Kabupaten Jembrana.
Turut mendampingi kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Jembrana selaku Ketua Divisi Rendatin, I Putu Indrabayu, bersama staf sekretariat KPU Jembrana. Monitoring lapangan juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam pelaksanaan Coktas, tim melakukan verifikasi langsung ke rumah penduduk terkait data pemilih, termasuk pengecekan status pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih ganda, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten Jembrana tersusun akurat, mutakhir, dan terverifikasi sesuai ketentuan.
Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menekankan pentingnya ketelitian dan verifikasi faktual di lapangan sebagai bagian dari peningkatan kualitas data pemilih. Beliau juga mengapresiasi kesiapan KPU Jembrana dalam menjalankan tugas-tugas pemutakhiran data secara konsisten dan berjenjang.
KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan komitmen untuk terus menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih melalui koordinasi berkelanjutan dengan desa/kelurahan, Dinas Dukcapil, serta seluruh stakeholder terkait, sehingga daftar pemilih dapat tersaji valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan pemilu.