KPU Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Jembrana, 3 Desember 2025 — KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Kantor KPU Jembrana. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait, termasuk Polres, Kodim 1617, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, Kesbangpol, Dukcapil, dan Dinas PMD.

Rapat dibuka dengan penegasan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Putu Indrabayu, memaparkan perkembangan data selama triwulan, yang mencatat 2.790 data potensial baru DP4, 785 pemilih pindah masuk, 760 pemilih pindah keluar, serta 1.684 data hasil penyaringan. Selain itu ditemukan dua data duplikat, serta pembaruan data berupa 331 perubahan nama, 3.053 perubahan status, dan 105 perubahan tanggal lahir.

Rapat juga membahas tindak lanjut terhadap rekomendasi perbaikan dan masukan Bawaslu, termasuk pelaksanaan coklit terbatas untuk verifikasi pemilih. Instansi terkait menyampaikan komitmen mendukung proses sinkronisasi data, khususnya terkait percepatan layanan kependudukan, pendataan pensiunan, penanganan data ganda, dan koordinasi dengan desa/kelurahan.

Dalam penutup, Ketua KPU Jembrana menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan menjadi dasar penyusunan laporan semester II dan penguatan daftar pemilih menuju penetapan daftar pemilih tahun 2028. Rapat berlangsung lancar dan menghasilkan kesepahaman bahwa ketelitian, kehati-hatian, serta sinergitas antarlembaga merupakan kunci untuk menjaga validitas data pemilih di Kabupaten Jembrana.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.