KPU Jembrana Ikuti Rakor Mutarlih PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di KPU Provinsi Bali
Denpasar — KPU Kabupaten Jembrana turut serta dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor Mutarlih PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
KPU Jembrana diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Putu Indrabayu, yang didampingi oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Jembrana.
Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, sinkronisasi, serta penguatan tata kelola data pemilih di seluruh wilayah Bali menjelang penyusunan laporan akhir tahun. Dalam agenda tersebut, dibahas dinamika data pemilih, penanganan data ganda, perpindahan penduduk, serta upaya kolaboratif untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih.
KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih melalui koordinasi intensif dengan KPU Provinsi Bali dan instansi terkait, sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.